Bupati Simalungun Lantik 8 Pejabat Eselon II 

Bupati Simalungun Lantik 8 Pejabat Eselon II 

SIMALUNGUN, (PAB)---

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, melantik pejabat tinggi pratama (eselon II) Pemkab Simalungun, di Kantor Bupati, tepatnya di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Senin (1/11/2021).

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 8 orang, antara lain Frans Novendy Saragih yang kembalu menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Akmal Haris Siregar dilantik menjadi Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah, yang sebelum nya menjabat sebagai Staf ahli Pemerintahan dan Kesra.

Ramadhani Purba dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretarian Daerah. Kemudian Ruslan Sitepu dilantik dan tetap menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

Sudiahman Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Isnpektorat dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelantikan Daerah.

Sarimuda Abdi Dharma Purba dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretarian Daerah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori. 

Selanjutnya Resman H Saragih dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Kemudian yang terakhir Wasin Sinaga yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, bahwa pelantikan terhadap 8 orang pejabat eselon dua, sudah melalui tahapan uji kompentensi yang dilakukan beberapa pekan lalu.

"Ini semua sudah melalui tahapan-tahapan, dan saya harap para pejabat bisa bekerja tulus dan bersinergi," ucap Bupati Simalungun.

Bupati juga meminta agar seluruh pejabat yang dilantik, bisa mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan loyal terhadap atasan.

Ketika ditanya terkait rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Radiapoh menegaskan bahwa pejabat yang sudah dilantik berdasarkan rekomendasi KASN.

"Jelas ini sudah ada rekomendasi dari KASN, dan kita juga menjalankan nya sesuai peraturan," ucap Radiapoh Hasiholan Sinaga. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index